Selasa, 27 Oktober 2015

Cyberbullying di Indonesia



Definisi cyberbullying

Menurut kamus Merriam-Webster, cyberbullying berarti bentuk “ancaman” atau “serangan” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang disampaikan melalui pesan elektronik lewat media. Wabah bullying yang semula hanya terjadi dari pertemuan fisik ini telah menemukan “lapangan” baru yang membuat pelaku bullying lebih leluasa melakukan tindakan bullying tanpa pertemuan langsung di dunia nyata yaitu di dunia maya.

Perkembangan Cyberbullying di Indonesia


Menurut survei global yang diadakan oleh Latitude News, Indonesia merupakan negara dengan kasus bullying tertinggi kedua di dunia setelah Jepang. Kasus bullying di Indonesia ternyata mengalahkan kasus bullying di Amerika Serikat yang menempati posisi ketiga. Ironisnya, kasus bullying di Indonesia lebih banyak dilakukan di jejaring sosial. Berdasarkan penelitian 91% responden asal Indonesia mengaku telah melihat kasuscyberbullying. Kemudian data menunjukkan bahwa cyberbullying paling sering terjadi melalui media sosial, khususnya Facebook. Di Indonesia, 74% responden menunjuk Facebook sebagai biangnya cyberbullying, dan 44% menyebut media website yang lain. Selain itu, kasus ini juga paling sering dilakukan oleh telepon genggam, chat room, email, online instant messaging. Beberapa data statistik menunjukkan bahwa sekitar 42 % anak-anak mengalami cyber bullying ,35 % anak-anak diancam secara online,58 % anak-anak mengakui bahwa mereka sering mengalami pelecehan dan penghinaan secara online, dan 58 % anak-anak itu mengakui bahwa mereka tidak melaporkan kepada orang tua mereka soal tindakan cyber bullying yang mereka alami.


Cyberbullying di Indonesia

Pada umumnya kasus  cyberbullying di indonesia yang diekspos media massa dan disurvei LSM adalah bullying di lembaga pendidikan (Sekolah dan Perguruan Tinggi). Salah satu diantaranya adalah kasus yang terjadi di IPDN/STPDN.Juga terjadi kasus bullying di sebuah SMA di Jakarta yang telah menerapkan program anti bullying. Hal ini menunjukkan bahwa bullying tidak bisa atau sulit di stop, melainkan dicegah dan dipantau secara berkesinambungan dengan melibatkan semua unsur di sekolah serta orang tua siswa.
   
    Contoh Kasus : 
Contoh kasus 1 : Seorang remaja di bully di media sosial lantaran memaki Ibu hamil yang meminta tempat duduknya di salah satu angkutan umum. Remaja wanita tersebut bernama Dinda, dia memposting curhatannya di salah satu media sosial, seperti yang dilansirnya pada gambar diatas.Salah satu orang yang berpendapat dan mengkritiknya yaitu: Eni Suliastiani : Ni org belum pernah hamil sih ..jd gak tau rasanya morning sick..jd gemes pngn jitak kepala nih perempuan pake palu biar otak bs peka sikiiit sm org hamil !!!!

Contoh kasus 2 : Kasus ini berakhir dengan dibubarkannya geng Gazper dan 5 orang siswa yang melakukan aksi kekerasan dikeluarkan dari SMA 34.

Contoh kasus 3 : Lain lagi dengan kasus di kota Pati, Jawa Tengah. Bulan Juni lalu, Geng Nero melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya.Geng yang beranggota anak-anak perempuan ini sudah ada sejak tahun lalu dan sering menggencet orang-orang yang tidak mereka sukai. Intinya,geng ini akan ikut campur dengan orang-orang yang sebenarnya tidak berhubungan dengan mereka, tapi dengan anggota geng Nero.

Contoh kasus 4: Kasus cyberbullying ini contoh nyatanya terjadi pada putra aktris Ayu Azhari. Pada akhir Oktober 2010, Ayu mengungkapkan putra sulungnya mendapat ancaman melalui internet dari seorang anak pejabat militer melalui Facebook. Tak hanya mengancam, si anak pejabat militer itu juga menghina Ayu.

Contoh kasus 5: Diberitakan Telegraph, seorang guru senior di sekolah menengah negeri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban. “Akun Facebook saya dihack oleh murid saya untuk digunakan mengirim pesan bohong kepada murid lain,” ujarnya.

Bahkan ada  siswa membuat akun Facebook palsu yang mencatut nama guru dan menyebutkan bahwa sang guru senang berhubungan seks dengan remaja putra maupun putri.
Contoh pelecehan lain misalnya dengan membobol akun Facebook guru kemudian menyebarkan pesan atau gambar tak senonoh ke siswa lain.

Kesimpulan :  Melalui kasus cyberbullying yang telah banyak terjadi di Indonesia seharusnya perlu dilakukan tindakan tegas bagi para pelaku. Karena akibat cyberbullying yang awalnya hanya iseng iseng akan membuat suatu masalah besar bagi korban. Kesehatan mental dan berujung pada bunuh diri. Para individu masing masing pun harus memiliki kesadaran untuk saling menghargai dalam berbagai perbedaan. Agar Indonesia tetap menjadi negara yang satu dan damai.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar